Ada yang Baru Nih! Aplikasi Idaman Publik Digagas Aditya, Layani Semua Kebutuhan Warg
BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Guna penerapan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan, Pemerintah Kota Banjarbaru telah resmi meluncurkan aplikasi Idaman Publik yang dimana program layanan masyarakat ini digagas sang Kepala Daerah H. M. Aditya Mufti Ariffin.
Aplikasi ini memiliki beberapa fitur yang tersedia yang dapat diakses masyarakat Kota Idaman, diantaranya masyarakat dapat dengan mudah mengurus berbagai dokumen kependudukan, perizinan hingga pendaftaran untuk berobat di RSDI Kota Banjarbaru. Tentunya aplikasi Idaman Publik ini telah tersedia di Play Store bagi pengguna Android secara gratis.
Wali Kota Banjarbaru H. M. Aditya Mufti Ariffin membeberkan, bahwa aplikasi Idaman Publik memberikan banyak manfaat bagi masyarakat dan dilingkup Pemerintah Kota Banjarbaru sendiri, yakni menuju tata kelola yang efesiensi dalam penyediaan layanan publik, transparansi dan aksesbilitas yang lebih baik.
“Langkah ini juga sekaligus mendukung transformasi digital dan pemberdayaan masyarakat dalam menggunakan teknologi informasi untuk kepentingan pribadi maupun bersama,” ucap Aditya, Minggu (8/10/2023).
Aditya juga menggungkapkan bahwa aplikasi Idaman Publik ini masih banyak fitur lainnya yang akan terus dikembangkan, sehingga diharapkan kedepannya aplikasi ini dapat mencangkup dan memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat Kota Banjarbaru.
“Saya telah meminta Diskominfo Kota Banjarbaru untuk terus mengembangkan aplikasi ini. Segala kebutuhan masyarakat yang berkaitan dengan pelayanan publik di lingkup Pemko Banjarbaru untuk disediakan semua disini,” ucapnya.
Selain itu, aplikasi Idaman Publik juga dilengkapi dengan fitur pemantauan kualitas udara, CCTV, Informasi harga pangan terkini, layanan sosial serta layanan laporan dan pengaduan di Kota Banjarbaru.
Di era sekarang ini Pemerintah Kota Banjarbaru memang harus terus mengembangkan penggunaan teknologi, agar bisa beradaptasi dengan perkembangan zaman dan terciptanya pemerintahan dengan tata kelola yang baik. Untuk itu penerapan SPBE di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan adalah kunci untuk mempercepat kinerja birokrasi. (shalokalindonesia.com/rls)
Editor: erma Sari, S. Pd