
KOTABARU, shalokalindonesia.com– Menanggapi laporan masyarakat mengenai aksi freestyle motor yang meresahkan di depan Kantor Pemda dan Siring Laut Kotabaru, Satlantas Polres Kotabaru bergerak cepat dengan melakukan penertiban dan berhasil mengamankan salah satu pelaku pada Selasa (6/2/2025).
Kasat Lantas Polres Kotabaru, AKP Denny Maulana Saputra, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyatakan bahwa pelanggar telah diamankan dan diberikan sanksi tegas berupa tilang, sementara kendaraan yang digunakan disita sebagai barang bukti.
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama para pemuda, agar tidak melakukan aksi berbahaya di jalan raya yang bisa membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Jika masih ditemukan pelanggaran serupa, kami tidak akan segan-segan menindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas AKP Denny Maulana Saputra.
Satlantas Polres Kotabaru akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di area rawan pelanggaran lalu lintas untuk memastikan keselamatan dan ketertiban di jalan raya. (na)