BALANGAN, shalokalindonesia.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Balangan melakukan pemetaan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan sebagai langkah strategis untuk mengantisipasi gangguan atau hambatan pada hari pemungutan suara dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pemetaan ini mencakup 8 indikator kerawanan dan potensi kerawanan yang ditemukan di 157 kelurahan/desa di 8 kecamatan se-Kabupaten Balangan. Yaitu Kecamatan Paringin, Paringin Selatan, Batumandi, Juai, Awayan, Lampihong, Halong dan Tebing Tinggi.

Dalam laporan pemetaan yang dilakukan pada 10-15 November 2024, Bawaslu menemukan beberapa variabel yang berpotensi mengganggu kelancaran pemungutan suara. Beberapa indikator kerawanan paling banyak terjadi adalah adanya pemilih disabilitas dalam daftar pemilih tetap (DPT), pemilih tambahan (DPTb), serta pemilih yang tidak memenuhi syarat atau tidak terdaftar di DPT.

Selain itu, menurut Eko Agus Saputra Kordiv HP2H mengatakan terdapat kendala jaringan internet, aliran listrik, dan lokasi TPS yang rawan bencana seperti banjir dan tanah longsor di daerah kecamatan.

Ia juga mengidentifikasi potensi kerawanan lainnya, seperti riwayat kekurangan atau kelebihan logistik pada Pemilu sebelumnya, lokasi TPS yang berdekatan dengan lembaga pendidikan, serta posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu.

Menurutnya, “ada beberapa indikator potensi kerawanan yang tidak banyak terjadi namun tetap perlu diwaspadai antara lain intimidasi terhadap penyelenggara, kekerasan di TPS, dan keterlambatan distribusi logistik.” Tegasnya Eko Agus Saputra

Sebagai langkah antisipasi, Bawaslu Kabupaten Balangan telah menyiapkan sejumlah strategi pencegahan, di antaranya dengan melakukan patroli pengawasan di TPS rawan, koordinasi dengan berbagai pihak terkait, serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya partisipasi aktif dalam pemilu yang demokratis.

“Bawaslu juga menyediakan posko pengaduan yang dapat diakses masyarakat untuk melaporkan setiap permasalahan yang terjadi pada hari pemungutan suara.”

Selain itu, Bawaslu merekomendasikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menginstruksikan kepada seluruh jajaran PPK, PPS, dan KPPS untuk mengantisipasi potensi kerawanan yang telah dipetakan, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan kelancaran distribusi logistik dan pemungutan suara. Semua langkah ini diambil untuk memastikan bahwa Pemilihan Serentak 2024 berjalan dengan aman, lancar, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

(Shalokalindonesia.com/Sidiq)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *