SHALOKAL. INDONESIA, BANJARMASIN- penangkapan diduga pelaku narkotika di Jl. IR PHM Noor Gg. Sekata Rt. 59 Rw. 04 Kelurahan Pelambuan Kecamatan Banjarmasin Barat Kota Banjarmasin.
Diduga pelaku keseharian bekerja menjadi buruh di Banjarmasin.
Kasat Narkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Mars Suryo Kartiko menyampaikan, pihaknya telah mengamankan atas nama R karena kedapatan barang bukti berupa 1 satu paket sabu dengan berat netto 2,36 gram yang terbungkus satu lembar kertas tissue tersimpan dalam satu buah bekas bungkus kopi ABC.
“Kami juga mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone Samsung warna biru tua ditemukan petugas kepolisian di genggaman tangan sebelah kanannya, ” katanya, Minggu (26/2/2023).
Kata dia, selain itu juga ditemukan uang tunai Rp. 200.000,- merupakan hasil penjualan sabu yang ditemukan petugas kepolisian di dalam dompet yang berada di saku celana belakang sebelah kanan.
Ia bilang, saat dilakukan penggeledahan terhadap rumah, ditemukan lagi barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat netto 1,71gram, satu buah timbangan digital dan satu buah sendok plastik yang ditemukan petugas kepolisian di lemari kamar milikny.
“Barang bukti dan pelaku kita bawa ke Mapolresta Banjarmasin untuk proses lebih lanjut, ” tambahnya. (Na)
Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: pelaku narkotika. (Foto: Polresta Banjarmasin)