SHALOKAL. INDONESIA, BANJARBARU- Dua pemuda di Banjarbaru diduga membawa senjata tajam tanpa izin diamankan polisi saat sedang
Kapolsek Banjarbaru Utara, Kompol Shofiyah, melalui Panit II Reskrim, Aiptu Sugeng Gunawan menyampaikan, pihaknya telah mengamankan dua pemuda berinisial ME (22) dan AR (20) saat pesta miras di Gang Keluarga, Kelurahan Loktabat Selatan, Banjarbaru.
“Keduanya dibekuk saat menyimpan sajam berupa pisau lengkap dengan kumpangnya di pinggang mereka saat tim Opsnal Polsek Banjarbaru Utara sedang memeriksa sekumpulan orang yang sedang melakukan pesta miras,dan kedua pelaku ada dilokasi tersebut, ” katanya, Kamis (19/1/2023).
Ia bilang, pelaku berdalih membawa sajam untuk berjaga-jaga apabila terjadi perkelahian dan selanjutnya keduanya mempertanggung jawabkan perbuatannya untuk proses lebih lanjut di Polsek Banjarbaru Utara. (Si)
Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: pelaku diamankan di polisi. ( foto: Polsek Banjarbaru Utara)