SHALOKAL.INDONESIA, BARABAI- Salah satu pemuda di Desa Barikin Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah tepatnya didalam sebuah rumah rumah miliknya diamankan pisi karena diduga terjadi transaksi narkoba.

Kata Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas Iptu Rojikin menyampaikan,
bermula Petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Barikin Kecamatan Haruyan Kabupaten Hulu Sungai Tengah tepatnya didalam sebuah rumah yang ditinggalinya tersebut sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

“Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki yang bernama GAM yang selanjutnya dilakukan penggeledahan badan, pakaian dan rumah tersebut berhasil ditemukan barang bukti berupa 1 paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat bruto 0,49 (nol koma empat sembilan) gram, 1 (satu) paket yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan bekas sedotan warna bening dengan berat bruto 0,15 (nol koma satu lima) gram, 1 (satu) pak plastik klip warna bening merk ZIP IN, 1 (satu) lembar kantong plastik warna hitam, 1 (satu) buah serok yang terbuat dari bekas sedotan warna bening, 1 (satu) buah handphone merk XIOMI warna GOLD dengan menggunakan kartu sim dari Indosat dengan nomor 0815 2158 2407, uang tunai sebesar Rp. 100.000, ” katanya.

Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti di amankan di Polsek Haruyan untuk proses lebih lanjut.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *