BARABAI, shalokalindonesia.com- Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah telah mengamankan pelaku yang diduga keras melakukan tindak pidana Narkotika Jenis Sabu di Desa Rangas Rt. 003 Rw. 001 Kecamatan Batang Alai Selatan Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kapolres HST, AKBP Jimmy melalui Humas Polres HST, Husaini menyampaikan, berawal telah diamankan satu orang laki-laki a.n. IIL

“Bermula Petugas gabungan Sat Resnarkoba dan anggota Polsek Batang Alai Selatan mendapatkan informasi bahwa di Desa Rangas Kec. Batang Alai Selatan Kab. Hulu Sungai Tengah sering terjadi Transaksi Narkotika jenis sabu,” katanya.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang laki-laki a.n. IIL. Sewaktu dilakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan rumah.

“Ditemukan barang bukti berupa satu paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 1,89 (satu koma delapan sembilan) gram dan berat bersih 1,70 (satu koma tujuh nol) gram, 1 (Satu) pak plastik klip warna bening merk ZIP IN, 2 (dua) buah serok yang terbuat dari plastik, 1 (satu) buah buah timbangan digital warna silver, Uang tunai Rp 680.000,- (enam ratus delapan puluh ribu rupiah), 1 (satu) buah tas warna hitam,” katanya.

Ia menambahkan, Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *