
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- LSM Barisan Anak Bangsa Anti Korupsi (Babak) Kalimantan Selatan menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalsel untuk melakukan audiesi dengan perwakilan Kejati, Senin (29/4/2024).
LSM Babak Kalsel menemui salah satu koordinator di ruang rapat Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Kalsel, Muhammad Irwan SH, MH menanyakan beberapa permasalahan dugaan korupsi di Kalsel
Ketua LSM Babak Kalsel, Bahrudin menyampaikan, pihaknya meminta Kejati Kalsel untuk menelisik adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi Atas SP] (Surat Pertanggung Jawaban) belanja barang dan jasa pada empat SKPD dan satu BLUD Kabupaten Tabalong TA 2022.
“Kami menilai diduga belum rampung, kurang lengkap, tidak sah dan tidak didukung bukti belanja minimal sebesar Rp 3.676.800.443,00. Yang diduga berpotensi merugikan keuangan negara,” terangnya.
Sementara itu, Kantor Pusat BP3K RI ( Badan Pengawasan Penyelidikan dan Pemberantasan Korupsi) RI, Muslim menyampaikan, pihaknya meminya Kejati Kalsel menelisik adanya dugaan tindak pidana korupsi atas pengelolaan dana Aksi nasional percepatan penurunan angka stunting pada pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Tahun Anggaran 2022 dan 2023.
“Pelaksana Satker yaitu dinas sosial pengendalian penduduk keluarga berencana pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, dinas kesehatan, dinas pendidikan Hulu Sungai Tengah yang diduga beerpotensi merugikan Keuangan negara, ” katanya.


“Ini juga sebagai fungsi kontrol karena kita berjuang sendiri tetapi berjuang bersama untuk kepentingan orang banyak,” ucapnya.
Ia menjelaskan, semua laporan ini bakal kami tindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku dan kita sampaikan lagi ke masyarakat.
“Semoga, laporan masyarakat ini sebagai panduan kita agar bisa memberikan pelayanan terbaik untuk warga, ” harapnya. (shalokalindonesia.com/rls)
Editor: Erma Sari, s. Pd
.