
TANGERANGNEWS, shalokalindonesia.com- Pria berinisial SH (54) dari Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang tega diduga mencabuli anak kandung sendiri, NF (19).
Pelaku diduga melakukan aksi ini sejak korban duduk di Sekolah Dasar (SD) kelas 4.
“Kurang lebih 9 tahun dari sejak 2014 hingga 2024 digauli korban, ” kata kata Kapolsek Teluknaga AKP Zuhri Mustofa, dilansir dari Tangerangnews, Rabu (30/8/2023).
Ia bilang, aksi bejat ini terungkap dari putra pertama pelaku memergoki diringa saat menggauli adiknya.
“Kakak korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Teluknaga. Pelaku kita tangkap saat warga mau main hakim sendiri, ” jelasnya
Ia menambahkan, pihaknya langsung ke lokasi setelah adanya laporan.
“Pelaku sudah kita tahan si di sel Mapolres Metro Tangerang Kota dan mengaku telah cabuli hingga ratusan kali, ” ucapnya.
Ia menambahkan , kasus ini sudah ditangani pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota.(shalokalindonesia.com/na)
Editor: Erma Saei, S. Pd