SHALOKAL. INDONESIA BANJARMASIN- Polda Kalsel kembali menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 35 kg di Aula Polda Kalsel, Senin (20/2/2023).

Kapolda Kalsel, Irjen Pol Andi Rian menyampaikan, barang bukti ini kita musnahkan, hasil dari bongkar kasus jaringan narkotika internasional.

“Kita amankan ada 35 paket sabu – sabu yang kita musnahkan hari ini, ” katanya.

Ia bilang, barang bukti narkotika jenis sabu ini dikirim ke Jawa Timur dengan menggunakan transportasi laut.

“Modus pelaku kebanyakan hampir sama seperti sebelumnya dengan cara berkedok pengiriman sembako, ” jelasnya.

Ia menambahkan, kita berkomitmen memutus mata rantai penyebaran narkoba di Kalsel dengan cara menghilangkan rasa ingin konsumen dari barang haram tersebut.

“Seperti prinsip ekonomi, sehebat barang yang kita jual, tetapi tidak ada pembeli, maka barang itu tidak laku, nah kita coba bagaimana barang ini tidak laku dijual, ” tuturnya.

Ia menyebutkan, pemusnahan barang bukti ini kita telah menyelamatkan 175 jiwa manusia dari penyalahgunaan narkotika.

“Saya menghimbau agar masyarakat untuk bisa bersama- sama membantu melakukan pengawasan, pencegahan dan juga memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui adanya transaksi narkoba, ” katanya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, H. Sahbirin Noor mengapresiasi atas kinerja polri khususnya Polda Kalsel yang mampu memberantas narkotika.

“Ini bukti kinerja Polda Kalsel untuk menyelamatkan anak bangsa dan kita perkuat pergerakan agar bisa memberantas narkotika, ” tuturnya.

Ia menambahkan, kita harus pertajam lagi semua pihak, tidak hanya penegak hukum saja tetapi semua pihak ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba.

Terpisah, Anggota DPR RI, Habib Aboe Bakar Al Habsyi mengaku senang dengan kinerja Polda Kalsel yang sudah berhasil memberantas narkoba.

“Ini tugas kita bersama untuk membasmi dan memberantas narkoba, jangan sampai anak anak kita terjerumus ke dalam narkotika, ” terangnya.

Berharap, semoga peredaran narkotika di Kalsel bisa diberantas sampai ke akar- akarnya. (ES/NA)

Editor: Erma Sari, S. pd
Ket foto: pemusnahan barang bukti. (Foto; NA)

 

 

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *