BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Persiapan jemaah haji untuk keberangkatan Kelompok Terbang (kloter) pertama di Asrama haji Banjarbaru, Sabtu (11/5/2024).
Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Baniarmasin tahun 1445 H / 2024 M,
Dr. H. Muhammad Tambari, M.M.Pd menyampaikan, dasar Hukum Penyelenggaraan Ibadah Haji mengacu pada Undang Undang No 8 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler.
” Tujuan Penyelenggaraan Ibadah Haji menurut Undang-Undang No 8 Tahun 2019 adalah pembinaan, Pelayanan dan Perlindungan, mewujudkan kemandirian dan ketahanan dalam Jemaah Haji dalam Penyelenggaraan, ” jelas Ka Kanwil Kemenag Kalsel ini.
Ia menambahkan, jemaah Haji selama selama berada di Embarkasi mendapatkan 3 kali makan dan dua kali snack.
“Konsumsi selama berada di Arab Saudi 3 X sehari total 127 kali makan dengan rincian di Mekkah 84 kali makan, Madinah 27 Kali makan dan di Masyair 15 kali makan dan 1 kali snack, ” terangnya.
Lanjutnya, jemaah haji mendapatkan living cost sebesar 750 riyal kalau dikurs dengan rupiah sekitar Rp 3.375,000,-
” Kloter pertama berasal dari Kabupaten Banjar dan diberangkatkan / Take Off pada tanggal 12 Mei 2024 Jam 8.40 WITA dan Insyaallah dilepas oleh Gubernur Kalimantan Selatan / Paman Birin,” ucapnya.
Kemudian, jemaah haji tertua untuk kloter satu atas nama Yurni Asman umur 87 tahun dan termuda atas nama Muhammad Nasih 19 tahun;
“Atas Nama Ketua PPIH Embarkasi mengucapan terima kasih kepada semua yang terlibat dalam proses operasional penyelenggaraan ibadah haji Tahun 1445 H / 2024 M dan kami juga mohon dukungan dan doa proses keberangkatan dan kepulangan ibadah haji berjalan lancar dan aman” tambahnya. (shalokalindonesia.com/rls)
Editor. Erma sari, S. Pd