BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan mengangkat tema penggunaan media sosial peserta pemilu dalam rangka tahapan kampanye untuk mewujudkan pemilu 2024 yang sejuk dan damai di Kalsel, Rabu (23/8/2023).
Direktur Intelkam Polda Kalsel, Asep Danu Hudaya menyampaikan, peserta pemilu 2024 mendatang bisa menggunakan media sosial sebagai sarana promosikan diri dengan benar san sesuai aturan yang berlaku.
“Kita harus bijak dalam bermedia sosial, jangan sampai melakukan perbuatan atau berita bohong (hoax) dan itu jika dilanggar akan dikenakan UU ITE bagi masyarakat, sedangkan untuk peserta partai politik bakal diberikan sanksi, ” jelasnya.
Ia bilang, dengan adanya kegiatan ini bisa menciptakan pemilu yang damai dan sejuk.
“Masyarakat harus lebih pintar dan cerdas dalam menggunakan media sosial, apalagi tahun depan sudah memasuki tahun politik, ” jelasnya.
Ia menambahkan, kita harus memberikan informasi yanh jelas dan benar saat bermain di media sosial, jangan sampai salinh menjatuhkan ataupun kampanye hitam.
“Semoga, pemilu 2024 berjalan dengan aman dan lancar, tidak ada gesekan dan kendala lainnya, ” harapnya. (shalokalindonesia.com)