
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com– Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan menggagalkan peredaran narkotika berskala besar.
Dalam acara pemusnahan barang bukti yang berlangsung di Markas Polda Kalsel, Rabu (20/11/2024), Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto, S.H., M.H. memimpin langsung kegiatan ini yang turut dihadiri oleh pejabat penting lainnya.
Barang bukti yang dimusnahkan mencengangkan: 79.397,58 kg sabu, 63.846 butir ekstasi, 5.362,59 gram serbuk ekstasi, dan 407,40 gram ganja, hasil pengungkapan selama tiga bulan terakhir.
Total nilai barang bukti tersebut mencapai Rp133,6 miliar, angka yang luar biasa besar dalam upaya pemberantasan narkoba di Kalimantan Selatan.
Selain barang bukti, Polda Kalsel juga menangkap 36 tersangka (35 pria dan 1 wanita) dari 24 laporan polisi.
Upaya ini dinilai telah menyelamatkan 475.677 jiwa dari bahaya narkoba sekaligus menghemat potensi biaya negara untuk rehabilitasi senilai Rp2,3 triliun.
Kapolda Kalsel mengungkap bahwa jaringan narkoba ini merupakan bagian dari sindikat internasional milik Freddy Pratama alias Miming, yang menyelundupkan narkoba melalui jalur darat.
Dalam menghadapi ancaman ini, Polda Kalsel telah berkoordinasi dengan Polda Kalimantan Barat dan Bareskrim Polri untuk memperkuat langkah pencegahan.
“Ini adalah bukti nyata komitmen kami dalam memerangi narkoba. Kami akan terus berupaya maksimal melindungi masyarakat dari bahaya narkotika, ” ucapnya.
Keberhasilan ini menunjukkan dedikasi Polda Kalsel dalam menjaga keamanan wilayahnya dari ancaman narkoba.
Dengan sinergi lintas instansi dan strategi yang matang, Polda Kalsel tidak hanya memberantas kejahatan tetapi juga memberikan dampak besar bagi masyarakat Kalimantan Selatan. (na)