
TABALONG, shalokalindonesia.com– Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K., M.H mempimpin pelaksanaan konferensi pers pada Kamis (14/03/2024) pagi.
Didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K, dan Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno dan Kapolsek Muara Uya IPTU Ahmad Misno.
Kegiatan Konferensi pers yang dilaksanakan di Sebuah workshop di Gunung Batu kelurahan Mabuun kecamatan Murung pudak tersebut menggelar klarifikasi dari seorang pria yang mengaku sudah menjadi korban pencurian dengan kekerasan.
Pria bernama Ahmad Jaini yang kesehariannya sebagai aparat desa Kupang Nunding kecamatan Muara Uya Kabupaten Tabalong tersebut, memberikan klarifikasi dan permintaan maafnya sehubungan dengan keterangan dan kesaksian yang sudah diberikan kepada pihak Kepolisian dan warga masyarakat Tabalong bahwa pada hari Senin tanggal 11 maret 2024 sore, mengaku telah mengalami tindakan perampokan atau pembegalan di jalan kayu bawang dalam RT. 7 desa Kupang Nunding kecamatan Muara Uya, sepulang mengambil uang sebesar 14 juta rupiah dari ATM wirang.
“Keterangan tersebut tidak benar, yang sebenarnya adalah tidak ada perampokan, tetapi uang milik kakaknya tersebut dia setorkan dan digunakan untuk bermain judi online, dan luka tusuk diperut adalah rekayasanya sendiri yaitu dilukai menggunakan gunting, ” Kata Jaini
Jaini melakukan itu semua hanya untuk mengelabui saja, karena takut diketahui sudah menggunakan uang yang bukan miliknya sendiri dan digunakan untuk hal yang tidak baik yaitu permainan judi online.
Ahmad Jaini mengaku sangat menyesal sudah melakukan hal tersebut dan berjanti tidak akan mengulangi kembali, serta memohon maaf kepada semua warga masyarakat Tabalong dan Polri, karena sudah membuat kegaduhan dan sangat meresahkan.
Kasus ini tidak dilanjutkan dan pihak keluarga yaitu kakak korban memahami dan mengikhlaskan uang tersebut.
“Jadi untuk masyarakat Tabalong tidak perlu takut, sekarang sudah jelas permasalahannya. Tabalong masih aman dan kondusif” Ungkap AKBP Anib (shalokalindonesia.com/rls)