
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan akuntabilitas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H. Aulia Oktafiandi, menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kinerja 2025 yang melibatkan para Kepala SKPD di lingkup Kabupaten HST.
Acara yang berlangsung pada Senin (3/2/2025) ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah HST, H. Muhammad Yani. Penandatanganan ini bertujuan untuk memastikan komitmen kerja yang lebih transparan, akuntabel, dan terarah demi pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati H. Aulia Oktafiandi menekankan pentingnya kerja sama dan sinergi antara seluruh SKPD untuk mempercepat pembangunan daerah, terutama di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Ia berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
“Ini adalah komitmen bersama untuk terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya perjanjian kinerja ini, setiap SKPD diharapkan dapat lebih fokus dan terarah dalam menjalankan program kerjanya,” ujar Bupati HST.
Sekretaris Daerah, H. Muhammad Yani, juga menyampaikan harapannya agar proses ini dapat menjadi momentum penting dalam mendorong peningkatan akuntabilitas di lingkup pemerintah daerah.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di Kabupaten Hulu Sungai Tengah dan mewujudkan visi daerah yang lebih maju dan sejahtera. (Ry)