SHALOKAL.INDONESIA, BANJARBARU- Kejadian terjadi pada tanggal 18 September 2021 sekitar pukul 04.00WITA di rumah dinas seorang bidan desa dan merupakan salah satu anggota Bhayangkari Kecamatan Lampihong Kabupaten Balangan.
Tim Resmob Polres Balangan berkoordinasi dgn Unit Opsnal Reskrim (Macan Barbar) Polsek Liang Anggang, Deden Lesmana menyampaikan,
berawal saat korban terbangun dan bermaksud ke toilet dan saat keluar dari kamar korban memergoki pelaku yang bersembunyi didekat lemari ruang tamu.
“Namun tak disangka pelaku tiba- tiba mencekik leher korban sambil berkata “Jangan Teriaaaakkkk” dan disaat lengah korban berlari keluar rumah dan meminta pertolongan dan pelaku pun langsung melarikan diri, atas kejadian ini korban melapor ke Polsek Lampihong untuk diproses hukum, ” katanya, Sabtu (7/1/2023).
Kata dia, pihaknya melakukan penyelidikab lebih lanjut dan keberadaan pelaku diketahui kemudian berhasil mengamankan pelaku curas saat bekerja di Pasar Malam Lapangan Murjani Banjarbaru.
“Pelaku yang diamanka berinisial K Kecamatab Lampihong Kabupaten Balangan, ” jelasnya.
Ia menambahkan, pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polres Balangan guna proses hukum dan dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 9 Tahun kurungan penjara. (SI)
Editor: Erma Sari, S.Pd
Ket foto: pelaku diamankan