BANJARMASIN, shalokalindonesia.com– Kecelakaan beruntun yang melibatkan truk teronton rem blong di Jalan S Parman, Jembatan Kayu Tangi Banjarmasin, pada Sabtu, 11 Januari 2025, pukul 21.00 WITA, menyoroti buruknya pelayanan publik yang berkaitan dengan keselamatan di jalan raya.

Truk yang meluncur tak terkendali menabrak beberapa kendaraan di depannya, menyebabkan sejumlah penumpang terluka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa kecelakaan ini, menurut Forum Ambin Demokrasi, merupakan fenomena gunung es yang menunjukkan ketidakmampuan pemerintah daerah dan kepolisian dalam memberikan pelayanan publik yang memadai, terutama terkait dengan keselamatan berlalu lintas.

Sejumlah masalah struktural yang terjadi antara lain:

1. Kurangnya Profesionalisme Pemerintah Daerah dan Kepolisian
Pemerintah dan kepolisian dinilai belum bekerja maksimal dalam memberikan pelayanan yang aman bagi seluruh pengguna jalan raya. Kejadian tersebut mengindikasikan ketidakprofesionalan dalam menjalankan tugas pengawasan lalu lintas.

2. Ketidaktegasan dalam Mengatur Penggunaan Jalan Raya
Masih adanya kendaraan besar seperti truk teronton yang beroperasi di tengah kota dengan lalu lintas padat menunjukkan ketidaktegasan dalam pengaturan penggunaan jalan raya. Jalan raya yang seharusnya mengutamakan keselamatan publik, malah digunakan oleh kendaraan berbahaya yang membahayakan pengguna jalan lainnya.

3. Jalan Raya yang Tidak Sesuai Fungsi
Di beberapa ruas jalan Kabupaten, jalan yang seharusnya digunakan untuk kendaraan masyarakat umum malah dipergunakan untuk angkutan batubara dan kelapa sawit yang melebihi kapasitas, merusak badan jalan, dan meningkatkan potensi kecelakaan.

4. Uji KIR yang Belum Maksimal
Uji KIR (Kendaraan Bermotor) yang dilakukan untuk memastikan kendaraan dalam kondisi layak jalan masih belum optimal. Banyak kendaraan yang tidak memenuhi standar keselamatan, membahayakan nyawa orang lain.

5. Kurangnya Penegakan Hukum di Lalu Lintas
Penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas masih dianggap remeh, dan tidak dijadikan prioritas dalam keselamatan umum. Pelanggaran lalu lintas seharusnya dianggap sebagai kejahatan, bukan sekadar kelalaian.

Forum Ambin Demokrasi, yang merupakan kelompok masyarakat sipil yang peduli terhadap kualitas pelayanan pemerintah, mengingatkan bahwa pelayanan publik di jalan raya harus dibenahi dengan serius.

Keamanan dan keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama, dan pemerintah serta kepolisian harus meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan publik untuk mengurangi angka kecelakaan lalu lintas yang dapat mengancam nyawa.

Dengan semangat untuk membangun peradaban di jalan raya, Koordinatoe Forum Ambin Demokrasi, Noor Majid menyerukan agar segera dilakukan perbaikan dan penegakan hukum yang lebih tegas, serta pengawasan yang lebih baik terhadap kendaraan bermotor.

” Reformasi dalam pelayanan lalu lintas diperlukan untuk memastikan keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh masyarakat, “pungkasnya (rls)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *