BANJARBARU, shalokalindonesia.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) melaksanakan Coffee Talk Pemprov Kalsel dengan mengangkat tema “Buah Kecubung Bikin Gak Nyambung, Emang lya?”,

Turut mengundang Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (BNNP) Kalsel Brigjen Pol. Wisnu Andayana dan Kasi Mutu Pelayanan Keperawatan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Kabupaten Banjar.
Bertempat di Kala Cafe Banjarbaru pada Jumat (26/7/2024) pagi.

Fenomena mabuk kecubung di Kalimantan Selatan belakangan ini jadi perbincangan publik lantaran sudah memakan korban dua orang meninggal dunia dan puluhan orang harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.

Kepala BNNP Kalsel Brigjen Pol Wisnu Andayana mengatakan sementara hasil pemeriksaan laboratorium terhadap korban pasien yang diduga menggunakan kecubung, minuman keras dan pil putih ini negatif hasilnya dari laboratorium narkotika.

“Berarti ada unsur lain atau obat-obatan lain yang membuat nge ply para korban ini, untuk saat ini masih mendalami, kita belum tahu apakah mengandung narkotika nantinya atau zat adiktif lainnya,” ujar Wisnu.

Selain itu, pihaknya bersama Polda Kalsel saat ini tengah memburu peracik kecubung yang dioplos dengan obat terlarang.

“Ya kita ada tim khusus pencarian walaupun itu obat-obatan adiktif tidak mengandung narkotika, tapi dijual tanpa izin edar, sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan pidana denda maksimal Rp1,5 miliar.” jelas Wisnu.

Wisnu juga menghimbau kepada orang tua wajib peduli terhadap perkembangan dan perubahan anak sehingga tidak akan terjadi yang namanya penyalahgunaan narkotika.

“Semua dari ketahanan keluarga mulainya ya, andai seumpama keluarga kuat dan orang tua memahami tentang penyalahgunaan narkotika maka insyaallah tidak terkontaminasi barang itu kepada sang anak,” himbau Wisnu.

Sementara Kasi Mutu Pelayanan Keperawatan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Kabupaten Banjar Reswan Iriyandi mengatakan bahwa sejak fenomena kasus kecubung di awal Juli hingga saat ini, RSJ Sambang Lihum telah menangani 56 pasien mabuk kecubung mulai dari rawat jalan hingga rawat inap.

Reswan menyebutkan dari total 56 pasien tersebut, saat ini sekitar 30 pasien tengah menjalani proses rawat inap dan rawat jalan. Perawatan yang namanya detoksifikasi – simptomatis yaitu untuk mengetahui apa gejala yang dialami pasien

“Karena kan setiap pasien itu beda-beda, kalau ada yang sakit kepala, sakit gigi maka akan kami kasih obat dan kalau ada yang meriang maka kami kasih obat terapi, seperti itu saja sih, karna kami tidak menggunakan subtitusi atau subutex dan lain-lainnya, kami hanya simptomatis atau sesuai tanda gejala,” pungkasnya.
(shalokalindonesia.com/khalid)

Editor: Nanang

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *