KOTIM, shalokalindonesia.com – Setelah mendapatkan pembinaan dan pola pendekatan dari PT.Rimba Makmur Utama (RMU), sebuah perusahaan yang bergerak di bidang restorasi ekosistem, Anang Hermansyah (53) warga Desa Bamadu, Kecamatan Pulau Hanaut, Kotawaringin Timur, kini beralih profesi menjadi seorang petani setelah sebelumnya sempat bekerja sebagai logger atau pembalak liar.

“Saya sadar pekerjaan sebagai pembalak liar itu selain merusak lingkungan juga perbuatan melawan hukum,” ujarnya, Jum’at (16/02/2024).

Setelah tidak lagi bekerja sebagai logger atau pembalak liar, dengan dukungan dari PT.Rimba Makmur Utama (RMU), kini Anang berprofesi sebagai seorang petani di desanya.

“Dengan bantuan serta dukungan dari PT.Rimba Makmur Utama (RMU), saya menanam berbagai jenis sayuran dan buah-buahan, ada buah pisang dan semangka, di lahan seluas 5 hektar,” ucapnya.

“Untuk sayuran saya panen 4 hari sekali, hasilnya lumayan bisa untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga sehari-hari,” tambahnya.

Ia menyebutkan, hasil pertaniannya selain dipasarkan di wilayah Desa Bamadu dan desa sekitarnya juga dipasarkan hingga ke Kota Sampit.

“Kedepannya saya juga ingin menanam padi, saya sudah siapkan lahan seluas 2 hektar lagi, saya berharap ada bantuan bibit padi dari PT.RMU,” ungkapnya.

Sementara itu, Staf Pemberdayaan Zona Pulau Hanaut PT.Rimba Makmur Utama (RMU) Asdi, mengatakan pihaknya melakukan pembinaan dan pemberdayaan bagi masyarakat setempat yang tidak memiliki penghasilan tetap.

“Namun kita arahkan harus sesuai dengan minatnya masing-masing, seperti pertanian, peternakan atau perkebunan, lalu kami juga melakukan pembinaan pengalihan mata pencaharian seperti para pekerja logger, agar mereka tidak lagi melakukan perambahan hutan yang berdampak pada kerusakan lingkungan,” pungkasnya.
(Tommy Barito)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *