
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan berhasik mengungkap kasus tindak pidana penipuan berkedok bisa menggandakan uang.
Hal itu disampaikan, Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Agus Sugianto, Minggu (22/10/2022).
“Kronologisnya dari bulan April 2023 sampai dengan bulan oktober 2023 di Jalan Bumi Mas Raya Pemurus Baru, Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin, ” katanya
Ia bilang, perlaku berinisial R (53) yang berprofesi sebagai buruh.
” Modus pelaku menipu korban bisa mengambil/ atau mengangkat uang dari bank ghaib, dan pelaku membuktikan hal tersebut dengan cara atau trik yang dipelajarinya dari youtube sehingga korban yakin dan percaya kalau pelaku memang memiliki ilmu, ” katanya.
Ia menyebutkan, korban beberapa kali mentransfer uang kepada pelaku dengan berbagai alasan dari pelaku, salah satunya adalah untuk membeli minyak wangi dengan harga Rp.8 juta sebagai syarat untuk ritual mengambil atau mengangkat uang dari bank ghaib itu dan uang yang diangkat dari bank ghaib itu bisa miliaran,
“Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 392.000.000,” ucapnya.
Ia menambahkan, pelaku sudah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan guna dilakukan penyidikan dan untuk pelaku di sangkakan dengan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUH Pidana tentang pidana penipuan. (shalokalindonesia.com/rls)
Editor: Erma Sari, S, pd
Foto: Polsek Banjarmasin Selatan