BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Aspal berguna sebagai bahan pelapis perkerasan infrastruktur jalan raya.

Aspal juga berguna untuk mengikat batuan sebagai bahan agregat perkerasan jalan agar tidak lepas dari permukaan jalan akibat lalu lintas yang lalu lalang atau adanya erosi air karena memiliki kekuatan waterproofing yang baik.

Adanya dugaan Pengaspalan yang terjadi di Komplek Kencana Waringin Banjar Indah Banjarmasin tanpa sepengetahuan RT dan Lurah setempat.

Pemilik tanah yang juga tidak tahu menahu kenapa tanah yang dimilikinya di aspal.

dia mengatakan bahwa tanah yang di aspal adalah tanah miliknya.

“Tidak tahu, Tidak bisa di jelaskan, Tiba – tiba di aspal, Tidak bisa seperti ini, mereka main terobos aja padahal ini lahan kami”. Ungkap Jhonny Pemilik Lahan.

Adanya pengaspalan menjadi polemik pemilik lahan dengan instansi terkait.

Kepala Dinas PUPR Banjarmasin Suri Sudarmadiyah mengatakan bahwa usulan itu sebelumnya beradal dari aspirasi masyarakat yang dititipkan melalui pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Banjarmasin”.

“Didasarkan ada sulan, Dan kami pun melaksanakannya sehingga mulai melakukan desain dan kami sudah rapat di DPRD perihal usulan masyarakat dan melakukan pemaparan bersama pemilik, mungkin pemilik yang bersangkutan tidak hadir pada saat itu”. Ungkapnya (25/07/2023).

Diketahui sebelumnya bahwa, Ada dugaan dua anggota DPRD yang mengusulkan hal itu.

Anggota yang mengusulkan adalah Abdurrasyid Ridha dan Sukrowardi.

Setelah melakukan konfirmasi, Sukro mengatakan bahwa ia tidak mengusulkan oembenahan di kawasan tersebut, Namun, usulan itu dibawa melalui pokir.

“Pokirnya Ridha, bukan saya, Beliau pokirnya di Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Saya di Banjarmasin Utara,” Tutupnya.

Penulis : Aprin
Editor :Nanda
Sumber : RB.JP

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *