Dispersip Kalsel Tak Pernah Lelah Tingkatkan Minat Baca, Jalin MOU dengan Lapas Narkotik
SHALOKAL.INDONESIA, Banjarmasin- Belum genap satu minggu setelah menandatangan nota kesepahaman bersama (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Martapura.
Hari ini Selasa 14/02/2023 Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan Dra. Hj. Nurliani, M.AP kembali melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) menguatkan sinergi dengan sejumlah stakeholder terkait untuk meningkatkan minat baca dan literasi masyarakat Banua tidak terkecuali untuk Warga Binaan Pemasyarakatan.
Penguatan sinergi tersebut dilakukan dengan Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan yang dibuktikan dengan penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU) yang ditandatangani langsung oleh Kepala Dispersip Kalsel, Bunda Nunung dan Kepala Lapas Narkotika Karang Intan Bapak Wahyu Susetyo.
Nurliani menuturkan, perjanjian ini sebagai komitmen bersama untuk meningkatkan minat baca warga binaan sasaran kita tidak hanya masyarakat umum, namun juga warga yang sedang menjalani pembinaan.
“Dengan adanya kerja sama ini, lanjut Nurliani, pihaknya diizinkan masuk ke lingkungan lapas, dalam hal promosi literasi ataupun membawa perpustakaan keliling, ” katanya.
Bunda Nunung kembali menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya memberikan layanan pinjam buku maupun mobil Perpustakaan Keliling, Perpustakaan Palnam juga memberikan layanan workshop pelatihan dan narasumber perpustakaan berbasis inklusi sosial yang sifatnya menambah pengetahuan dan keterampilan warga binaan semua layanan gratis alias tidak dipungut biaya.
Selain acara penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU), rombongan Dispersip Prov.Kalsel juga membuka layanan Perpustakaan keliling, tampak 2 buah mobil perpustakaan keliling (MPK) milik Dispersip Prov.Kalsel dipenuhi dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan yang sangat antusias untuk membaca buku yang ada di MPK.
Sementara itu, Pihak Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Wahyu selaku Kalapas mengucapkan ribuan terimakasih atas kehadiran Bunda Nunung Kepala Dispersip Kalsel bersedia melakukan nota kesepahaman bersama (MoU), tidak hanya untuk kegiatan menumbuhkan minat baca WBP juga ditawarkan kegiatan-kegiatan keterampilan yang sesuai dengan minat para WBP.
Ia mengungkapkan ini merupakan tugas kami dalam mengembangkan visi pembinaan terhadap para pelanggar hukum guna menjadi warga negara yang patuh terhadap peraturan hukum, sanggup hidup bermasyarakat dengan baik, taat pada ajaran agamanya dan mampu menguasai keterampilan kemandirian sesuai dengan bakatnya. (Si)
Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: penandatangan MOU. (Foto: si)