
BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Selatan Dra. Hj. Nurliani Dardie, M.AP. memberikan apresiasi dan sambutan yang hangat terhadap Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimatan Selatan terkait perhatiannya kepada dunia Perpustakaan dan Kearsipan di Kalimantan Selatan.
Hal itu diungkapkannya pada saat penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kepala Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimatan Selatan yang berlangsung di Aula Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimatan Selatan jalan D.I Panjaitan No.41 Banjarmasin yang juga dihadiri dan disaksikan oleh pejabat dari kedua belah pihak.
“Kami tentunya sangat mengapresiasi dengan apa yang telah dilakukan oleh pihak BNN Provinsi Kalimantan Selatan atas perhatian dan kepeduliannya terhadap bidang perpustakaan dan kearsipan, hal ini terbukti dari perhatian pihak BNN Provinsi Kalimantan Selatan yang sedang mengembangkan fasilitas Perpustakaan mini dan penerapan pengelolaan kearsipan yang baku di lingkungan BNN Provinsi Kalimantan Selatan.” tutur Bunda Nunung di hadapan Kepala BNNP Kalsel Wisnu Andayana, S.S.T., Mk. pada hari Selasa, 09 Mei 2023.
Bunda Nunung menambahkan pihak BNN Provinsi Kalsel nantinya juga dapat memanfaatkan Gedung dan fasilitas lainnya seperti studio theater mini yang tak kalah bagusnya dengan studio theater lainya.
“ Kami juga terbuka kepada berbagai pihak terlebih untuk pihak BNN Provinsi Kalimatan Selatan untuk dapat menyampaikan pesan-pesan moral dan pendidikan kepada masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba melalui pemutaran film atau video, tambahnya.
Sebelumnya Kepala BNN Provinsi Kalimatan Selatan Brigjen Pol Wisnu Andayana, S.S.T., Mk. memberikan pujiannya terhadap fasilitas gedung dan sarana yang terdapat di gedung Perpustakaan Palnam.
“Beberapa waktu yang lalu kami telah berkunjung dan berkegiatan dalam rangka Gema War On Drugs yang dilaksanakan serempak seluruh Indonesia di gedung Aula palnam yang sempat menuai pujian dari pihak BNN Provinsi lain” paparnya.
Wisnu Andayana berharap melaui MoU ini dapat saling memberikan manfaat bagi kedua belah pihak kedepannya sekaligus dapat bersinergi dalam memberikan nilai-nilai informasi yang lebih, khususnya terhadap pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN) di Kalimatan Selatan.
Dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pemberian dukungan di bidang kearsipan oleh pihak Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kalimantan Selatan terhadap Kepala Bagian Umum BNNP Kalimatan Selatan H. Wahyuni, S.K.M., M.M terhadap proyek perubahan untuk kemajuan di bidang Kearsipan yang berlaku pada Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan.
Kesempatan itu juga dirangkai dengan pemberian bimbingan teknis tentang pengelolaan kearsipan oleh arsiparis Dispersip Provinsi Kalimantan Selatan kepada pegawai BNN Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus saling berbagi pengalaman dalam suka dukanya mengelola arsip-arsip dinamis yang telah tercipta.
Adapun Nota Kesepahaman antara kedua belah pihak ini dengan Nomor NK/010/V/KA/2023/BNNP dan Nsomor 000.4.7.1/2550/DISPERSIP tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) Perpustakaan dan Pengelolaan Arsip. (shalokalindonesia.com/na)
Editor: Erma Sari, S.Pd
Ket foto: penandatangan MOU. (Foto: na)