BATOLA, shalokalindonesia.com- Pemerintah Kabupaten Barito Kuala dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala mengadakan rapat paripurna untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, nota kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) disepakati, sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan dan anggaran.
Plh Bupati Barito Kuala, Zulkifli menjelaskan beberapa alasan utama dilakukan perubahan APBD.
“Pemanfaatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2023.Penyesuaian asumsi kebijakan pendapatan, baik dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun pendapatan transfer, serta kebijakan belanja, ” katanya.
Ia bilang, perlunya penyesuaian kondisi saat ini melalui beberapa pergeseran anggaran.Anggaran perubahan APBD 2024 mencakup program dan kegiatan prioritas yang telah disepakati.
Program ini diselaraskan dengan visi-misi pemerintah Kabupaten Barito Kuala, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, dan Pemerintah Nasional, untuk kepentingan masyarakat serta kesinambungan pembangunan. (shalokalindonesia.com/na)
Editor: Nanang