KALTIM, shalokindonesia.com- Rapat Paripurna ke-37 DPRD Provinsi Kalimantan Timur dengan agenda :
1. Penyampaian laporan hasil reses / aspirasi masyarakat anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang II tahun 2023.
2. Penyerahan laporan hasil reses / aspirasi masyarakat anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
3. Sambutan Gubernur Kalimantan Timur terhadap laporan hasil reses / aspirasi masyarakat anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
4. Penyampaian tanggapan dan/atau jawaban gubernur kalimantan timur terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur atas nota penjelasan Ranperda inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah.
5. Penetapan pembahas Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur oleh komisi atau gabungan Komisi atau Pansus terhadap Ranperda inisiatif Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.
Shalokal Indonesia
Penulis Yas Gulo