BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Terkait dengan pemahaman bahaya penyalahgunaan narkoba, perlu dipahamkan sedini mungkin, khususnya Generasi Penerus Bangsa, karena memang bukan rahasia lagi jika lingkungan Kampus begitu mudahnya dilakukan berbagai macam dugaan-dugaan dari transaksi terlarang.
Sehingga menurut Advokat Dr M Pazri SH MH, selaku Direktur Utama Borneo Law Firm,
Kampus atau Universitas, lokasi yang banyak digunakan atau memakai narkoba.
“Inilah yang memang harusnya ditegaskan, setidaknya perlu ada edukasi atau pemahaman yang lebih mendalam lagi,” ujar Fazri.
Sehingga diharapkan, setelah dilakukan edukasi pemahaman kepada para Mahasiswa, diharapkan berperan aktif terjun langsung nanti di lingkungan kampus, Organisasi Mahasiswa sampai ke Masyarakat.
“Mereka juga bisa aktif memberikan penyuluhan hukum dan bahaya penyalahgunaan narkoba tersebut,” Fazri menambahkan.
Sehingga Perguruan Tinggi bisa menjadi contoh bagi stakeholder yang lain untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba.
“Jadi sangat urgen untuk melibatkan kampus, khususnya Kalimantan Selatan masuk tergolong angka yang tinggi untuk penyalahgunaan narkoba,” pungkas Fazri.*****juns