SHALOKAL. INDONESIA, BANJARBARU– Unit Resmob Sat Reskrim Polres Banjarbaru, Polda Kalsel, berhasil meringkus dua orang pria pelaku pencurian di sebuah rumah yang berada di Komplek Benawa Raya, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru. Keduanya berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.

“Atas hasil penyelidikan serta informasi yang diterima dari masyarakat, Personel langsung bergerak cepat dan berhasil mengungkap pelaku kejahatan pencurian dengan pemberatan tersebut, dua orang ini diamankan di kediamannya masing-masing yang berlokasi di Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang, Kota Banjarbaru,” ungkap Kapolres Banjarbaru AKBP Dody Harza Kusumah, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Banjarbaru AKP Endris Ary Dinidra, S.I.K., M.H.

Pelaku berinisial RR (27) dan AG (35) ditangkap pada Senin (12/12/2022) malam, dari hasil interogasi, kedua pelaku mengakui kepada Petugas bahwa merekalah yang telah melakukan pencurian itu.

“Aksi mereka dilakukan pada hari Selasa (22/11/2022) lalu di rumah milik korban yang berlokasi di Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjarbaru,” ucapnya.

Dirinya melanjutkan, kedua pelaku ini melakukan pencurian pada pukul 14.00 Wita ketika posisi rumah dalam keadaan kosong, pencurian rumah dilakukan dengan cara mencongkel jendela serta tralis menggunakan obeng kemudian pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil barang-barang milik korban.

“Dalam melancarkan aksinya kedua pelaku ini memiliki peran masing-masing, pelaku RR bertugas mencongkel dan masuk mengambil barang-barang ke dalam rumah kemudian AG menunggu di luar rumah untuk memantau situasi selama melakukan pencurian,” lanjutnya.

Korban sendiri yaitu Rahmat (28) baru mengetahui kejadian tersebut ketika mendapat kabar dari istrinya yang baru saja tiba di rumah pada pukul 16.30 Wita.

“Istri korban ketika masuk ke dalam kamar curiga karena melihat baju yang berantakan di luar lemari, dirinya pun langsung menghubungi korban untuk menanyakan apakah tadi ada pulang ke rumah namun dijawab oleh korban tidak ada, istri korban pun langsung bergegas mengecek ke kamar tamu, benar saja ketika masuk ke dalam ia mendapati jendela di ruangan tersebut sudah dalam keadaan terbongkar serta teralis jendelanya terlepas,” jelas AKP Endris,

Barang yang hilang dicuri berupa Laptop Merk ASUS A407U warna Abu-Abu, Handphone Merk Samsung Galaxy A7 warna Gold, uang tunai sebanyak Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah), Helm Full Face Merk KYT warna Hitam serta senter kecil warna Hitam. Korban sendiri ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp. 16.600.000 (Enam Belas Juta Enam Ratus Ribu Rupiah).

“Setelah mendapat laporan dari korban, Personel langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya pada Senin (12/12/2022) malam berhasil mengamankan kedua pelaku, ketika ditanya petugas para pelaku ini mengatakan jika barang hasil curian tersebut sebagian telah dijual dan sebagiannya lagi telah dibagi rata,” tutur Kasat Reskrim.

Motifnya, kedua pelaku ini nekat melakukan pencurian tersebut di siang bolong karena tidak mempunyai uang untuk kebutuhan sehari serta tidak memiliki pekerjaan.

“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan apakah kedua pelaku ini juga pernah melakukan pembongkaran rumah di lokasi lain, dari pelaku kita juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit Handphone Merk Samsung Galaxy A7 warna Gold, 1 buah tas gendong merk Pierre Cardin Paris warna Hitam, dan 1 unit Sepeda Motor Merk Suzuki Satria F warna Hitam yang dipergunakan sebagai sarana pelaku,” katanya.

Untuk barang bukti lain seperti Helm dan juga Laptop yang sudah dijual oleh para Pelaku saat ini masih kami telusuri keberadaanya, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan dari pelaku lain sebagai penadah dalam kasus ini.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman hingga sembilan tahun kurungan penjara,” pungkasnya.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *