SHALOKALINDONESIA.COM, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kapuas Kalimantan Tengah, Ben Brahim S Bahat dan istrinya atas dugaan korupsi.
“Saat ini KPK telah melakukan penyidikan dan menetapkan pihak sebagai tersangka terkait dugaan korupsi oleh penyelenggara negara,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dilansir dari Tribunews.com, Selasa (28/3/2023).
Kata dia, modusnya ketika menjalankan praktik lancungnya dengan cara meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai negeri atau kepada kas umum.
“Bupati ini juga diduga menerima suap dari beberapa pihak, ” jelasnya. (shalokalindonesia.com)
Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: gedung KPK. (foto: Sindonews)