BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Menindaklanjuti laporan masyarakat serta arahan dari Kasatpol PP Kota Banjarbaru terkait masih maraknya praktek prostitusi di ex.lokalisasi Pembatuan
Bidang Tibum Tranmas Seksi Operasi dan Pengendalian, yang dipimpin langsung oleh Kasi Opsdal Yanto Hidayat, SE berhasil meringkus adanya indikasi para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang menjajakan diri di Jalan Kenanga, Kecamatan Landasan Ulin Kota Banjarbaru. Penangkapan PSK pada Jum’at sore (20/10/2023) sekitar pukul 18.05 Wita.
“Razia dilakukan dirumah berbeda, yakni K (33) dan J (31) diamankan bersama barang bukti berupa alat kontrasepsi, pil KB dan alat bukti lainnya, ” katanya.
Berlanjut ke sasaran lain, Seksi Opsdal juga melakukan penindakan di 2 lokasi berbeda (Jl.Trikora).
“Petugas menemukan serta mengamankan barang bukti berupa minuman keras jenis tuak sebanyak ±40 liter (13 liter dalam kemasan siap jual, dan 27 liter di dalam ember maupun jirigen) yang disembunyikan di dalam semak-semak, ” terangnya.
Ia menyebutkan, dua wanita terduga PSK dan penjual miras tersebut kemudian dibawa ke Mako Pol-PP untuk didata dan dimintai keterangan untuk proses lebih lanjut karena terbukti melanggar Perda No.5 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Pelacuran, Perda No.5 Tahun 2006 tentang larangan minuman beralkohol, serta Perda No.6 Tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (shalokalindonesia.com/satpol pp Banjarbaru)
Foto: Opsdal Satpol pp Bjb