
BATOLA , shalokalindonesia.com– Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Barito Kuala (Batola) berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Desa Belawang, Kecamatan Belawang, Kabupaten Barito Kuala.
Kejadian ini dilaporkan terjadi pada Kamis pagi, 16 Januari 2025, sekitar pukul 10.00 WITA, dan pihak kepolisian berhasil menangkap terduga pelaku pada malam harinya.
Korban, Murhan (56), seorang pegawai negeri sipil (PNS), mendatangi rumah kepala desa berinisial SY (43) setelah diminta oleh seorang saksi bernama Daruni.
Pertemuan tersebut diduga berujung pada penganiayaan akibat adanya perdebatan terkait pembahasan sertifikat tanah dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Diduga emosi, SY memukul korban menggunakan tangan kosong di bagian wajah. Akibatnya, korban mengalami memar di mata kiri, luka robek di bawah mata, beberapa gigi patah, serta nyeri di bagian hidung dan mulut.
Korban juga melaporkan mengalami gangguan penglihatan pada mata kirinya.
Setelah kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Belawang untuk mendapatkan perlindungan dan memproses kasus ini secara hukum.
Berkat respons cepat dari aparat kepolisian, terduga pelaku berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
Penangkapan dilakukan di rumah SY di Desa Belawang pada pukul 20.00 WITA oleh tim gabungan Sat Reskrim Polres Batola dan Polsek Belawang.
Kasat Reskrim Polres Batola, AKP Morris Widhi Harto, S.I.K., menyampaikan bahwa terduga pelaku telah mengakui perbuatannya.
“Pelaku mengaku melakukan penganiayaan karena emosi. Saat ini, ia sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” jelas AKP Morris.
Dalam penyelidikan, polisi menyita barang bukti berupa aatu lembar kemeja sasirangan milik korban yang terdapat bercak darah.
Polres Batola kini tengah memproses kasus ini sesuai prosedur hukum. Pelaku akan dikenakan pasal terkait penganiayaan berdasarkan hukum pidana yang berlaku.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan dialog dalam menyelesaikan perselisihan. “Kekerasan bukan solusi. Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan pelaku tindak kriminal mendapatkan sanksi yang setimpal,” tutup AKP Morris.
Masyarakat diharapkan segera melaporkan kasus kekerasan atau kriminalitas kepada aparat agar dapat ditangani secara cepat dan tepat. (rla)