
SHALOKAL. INDONESIA, TABALONG- Satreskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Iptu Galih Putra Wiratama, S.Tr.K, S.I.K bersama Polsek Murung Pudak yang dipimpin oleh Iptu Suwito mendatangi lokasi kejadian penemuan bayi di Pondok Pesantren Hidayatullah di desa Maburai Rt. 8 Kecamatan Murung Pudak.Tabalong pada Jumat (03/03/2023) pagi.
Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, S.I.K, M.H melalui PS. Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Sutargo, S.H, M.M menjelaskan bahwa telah ditemukan seorang bayi didepan pintu gudang Pondok Pesantren Hidayatullah yang diletakkan oleh orang yang belum diketahui identitasnya
.
“Bayi malang tersebut ditemukan pertama kali oleh saksi yaitu salah seorang santri pada saat hendak membuang sampah, saksi melihat didepan pintu gudang Ponpes Hidayatullah ada tas warna hitam yang tergeletak dan saat dicek ternyata didalam tas tersebut ada 1 orang bayi” ungkap Sutargo
.”Saksi kemudian memberitahukan penemuan bayi tersebut kepada ustadz dan pengurus pondok yang kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas desa Maburai Aipda Suroso” lanjutnya.
“Oleh Bhabinkamtibmas dan ustazah di Ponpes Tersebut , bayi itu kemudian dibawa ke rumah bidan desa Maburai untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan dan berdasarkan hasil pemeriksaan bidan desa Maburai, bayi tersebut berjenis kelamin laki-laki, berat badan : 2.5 Kg, Panjang : 50 Cm dengan kondisi sehat dan usia bayi diperkirakan baru berumur 1 hari, mengingat tali pusat masih basah dan menempel”jelas Sutargo.
Didalam tas tersebut juga ditemukan sepucuk surat yang berisikan permohonan untuk menjaga dan pemberian nama bayi tersebut.
“Saat ini pihak Kepolisian masih menelusuri siapa orang tua dari bayi malang tersebut” pungkas Sutargo. (si)
Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: penemuan bayi. (Foto Polres Tabalong)