BANJARMASIN, shalokalindonesia.com– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalimantan Selatan kembali menorehkan prestasi luar biasa. Dalam kurun waktu 1 hingga 18 November 2024, mereka berhasil mengungkap 46 kasus yang melibatkan tindak pidana korupsi (Tipidkor), judi online, penyelundupan, dan pelanggaran di sektor pangan.

Pengungkapan ini disampaikan melalui konferensi pers yang digelar di halaman Kantor Ditreskrimsus Polda Kalsel, Kamis (21/11/2024).

Konferensi pers ini momentum penting dalam mendukung Program Asta Cita yang digagas Presiden Republik Indonesia, sebuah program yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan memberantas kejahatan yang merugikan masyarakat.

Dalam pernyataan resminya, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Adam Erwindi, S.I.K., M.H., memaparkan rincian kasus yang berhasil diungkap.

“46 Kasus dan Kerugian Negara Rp 15,1 Miliar, ” ucapnya.

Ia bilang, tindak pidana korupsi terdiri dari 11 kasus, Judi Online: 16 kasus, Penyelundupan: 17 kasus dan Pangan: 2 kasus. Sebanyak 27 tersangka telah diamankan.

Ditreskrimsus Polda Kalsel juga berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp 15,099 miliar.

” Khusus untuk kasus korupsi, kerugian anggaran negara yang terungkap mencapai Rp 7,42 miliar, ” ucapnya.

Selain korupsi, Ditreskrimsus berhasil menggulung jaringan judi online yang beroperasi lintas daerah.

Penyelundupan berbagai barang ilegal juga berhasil digagalkan, termasuk bahan pangan yang tidak sesuai standar kesehatan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen kami dalam menciptakan wilayah Kalimantan Selatan yang aman dan tertib,” tegas Kombes Pol Adam Erwindi.

Kolaborasi untuk Masyarakat yang Lebih Baik
Pengungkapan ini tidak hanya menunjukkan profesionalisme aparat, tetapi juga dukungan penuh terhadap visi Asta Cita Presiden.

“Kami berdiri bersama masyarakat untuk memberantas kejahatan dan mendukung pemerintahan yang bersih,” ungkap Kombes Pol Adam Erwindi menutup konferensi pers.

Dengan keberhasilan ini, Ditreskrimsus Polda Kalsel mempertegas perannya sebagai garda terdepan dalam menegakkan hukum dan melindungi masyarakat Kalimantan Selatan. (na)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *