KOTABARU, shalokalindonesia.com– Sebagai upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba di Kabupaten Kotabaru, Polres Kotabaru melalui Satuan Resnarkoba menggelar razia peredaran narkotika di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) pada Rabu malam, 30 Oktober 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kaurbinopsnal Resnarkoba Polres Kotabaru, Ipda Edy Junaedy, S.H., dengan dukungan personel gabungan dari Sat Resnarkoba dan piket fungsi Polres Kotabaru.
Razia dimulai pukul 21.30 WITA dengan apel di Lapangan Polres Kotabaru dan dilanjutkan pemeriksaan di beberapa THM di Kotabaru. Lokasi yang menjadi sasaran antara lain Karaoke New City di Jalan Veteran, Desa Dirgahayu, dan Karaoke Green Saijaan di Jalan Raya Stagen.
Pemeriksaan dilakukan mulai pukul 22.00 WITA di Karaoke New City dengan jumlah pengunjung sebanyak 18 orang, dilanjutkan di Karaoke Green Saijaan dengan jumlah pengunjung 2 orang.
Dalam razia tersebut, petugas melakukan pemeriksaan barang bawaan dan tes urin terhadap pengunjung sebagai upaya pencegahan peredaran narkotika di THM.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak adanya barang-barang mencurigakan, dan semua hasil tes urin dinyatakan negatif.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam rangka mendukung program 100 hari Presiden Prabowo.
Razia berlangsung hingga pukul 23.30 WITA, dengan situasi yang tetap aman dan kondusif di seluruh lokasi. (rls)