
BANJAR, shalokalindonesia.com– Polres Banjar Polda Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan wilayah dengan mengungkap empat kasus besar. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Sat Reskrim Polres Banjar pada Kamis (21/11/2024). Dipimpin langsung oleh Kapolres Banjar, AKBP M. Ifan Hariyat T., S.H., S.I.K., M.H., kasus-kasus yang berhasil diungkap meliputi penyalahgunaan pupuk bersubsidi, perjudian online, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.
Kasus Penyalahgunaan Pupuk Bersubsidi
Seorang pria berinisial K (51) dari Kabupaten Barito Kuala ditangkap karena memperjualbelikan 40 karung pupuk subsidi UREA N 46 seberat 50 kg per karung secara ilegal. Barang bukti berupa pupuk dan satu unit mobil Daihatsu Grand Max telah diamankan. Tersangka dijerat dengan UU Darurat No. 7 Tahun 1955 tentang Tindak Pidana Ekonomi.
Kasus Perjudian Online
Seorang pelaku berinisial R (29) ditangkap di sebuah warnet di Martapura saat melakukan judi online. Polisi menyita barang bukti berupa akun judi, perangkat komputer, dan akun dompet digital. Tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (3) UU ITE dan Pasal 303 bis KUHP.
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
Tersangka Ikm (20) ditangkap di Kabupaten Hulu Sungai Selatan setelah menawarkan korban berinisial SH melalui aplikasi pesan instan dengan tarif tertentu. Bukti berupa ponsel dan uang tunai sebesar Rp200.000 telah disita. Ia diancam hukuman hingga 15 tahun penjara sesuai UU No. 21 Tahun 2007.
Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor
Empat tersangka ditahan atas dugaan menggunakan data palsu, termasuk identitas orang yang telah meninggal, untuk membeli 14 unit sepeda motor secara kredit. Barang bukti berupa dokumen kredit palsu dan data identitas ilegal berhasil diamankan.
Para tersangka dikenakan Pasal 378 dan/atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara.
Kapolres Banjar, AKBP M. Ifan Hariyat, menyampaikan apresiasi atas kerja keras jajarannya dalam pengungkapan kasus-kasus ini. “Kami terus berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan mengajak masyarakat untuk melaporkan pelanggaran hukum,” tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Banjar dalam memberantas berbagai bentuk kejahatan di wilayah hukumnya. (Humresbjr)