SHALOK. INDONESIA, BALANGAN- Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Honorer Koorwil Kecamatan Lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pemkab Balangan.
Komisi I DPRD Balangan minta sistem penggajian honorer bisa di sesuaikan berdasarkan ketentuan dan Setandar Satu Harga (SSH) dati Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD).
Anggota Komisi I DPRD Balangan, Syahbudin meminta setiap SKPD dapat mendata ulang honorer, untuk kesesuaian sistem penggajian yang di terapkan sesuai SSH.
“Yang kita tau ada beberapa SKPD yang sudah menerapkan sistem penggajian sesuai SSH dari BPKPAD,” ujar Syahbudin dalam RDPU di Ruang Rapat DPRD Balangan Kecamatan Paringin Selatan, Senin (20/2/2023).
Sehingga ia meminta setiap SKPD dapat menindaklanjuti sistem penggajian honorer sesuai SSH berdasarkan ketentuan serta aturan yang telah ditetapkan.
“Kita berharap honorer dapat terperhatikan dan kita juga tidak ingin ada honorer yang dikecewakan dengan hal tersebut,” harapnya.
Kemudian lanjut Syahbudin, Komisi I DPRD Balangan akan terus mengawal dan mengawasi sistem penggajian berdasarkan ketentuan yang diberlakukan. (AS)
Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: rapat dengar pendapat. (Foto: AS)