BANJARMASIN, shalokalindonesia.com- Kapolsek Banjarmasun Utara, Kompol M Chaidi didampingi Wakapolsek Ipti Iwam Hari M dan Kanit Intelkam Iptu Herbin S melaksanakan press Rilis Kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang berujung meninggalnya korban , Senin, 09/10/2023)

“Kejadian tersebut diketahui terjadi pada hari Sabtu Tgl 07 Oktober 2023 pada 21.20 Wita, lokasi di Jahri Saleh Kampung Kenanga Rt 07 Kelurahan Sei Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara, ” katanya.

Ia menjelaskan, kronologis kejadian yang dipicu karena mabuk sehingga terjadi salah paham dan berujung perkelahian atau penaniayaan.

“Korban sempat dilarikan ke RS Ansal namun meninggal dunia sedangkn 1 orang pelaku sempat melarikan diri kearah Banjarbaru (Landasan Ulin) dan 2 orang lainnya ditangkap di Banjarmasin, ” ucapnya.

Respon cepat dan pulbaket pun dilakukan anggota Reskrim dilapangan sehingga keberadaan pelaku dapat diketahui.

Dipimpin Kasat Reskrim Polresta Bjm, Kapolsek Banjarmasim Utara, serta dibantu anggota buser Polsek Banjarmasin Utara dan tim opsnal Reskrim Polresta Banjarmasin sehingga pelaku dapat ditangkap.

“Berdasarkan laporan polisi tanggal 07 Oktober 2023 para pelaku dengan inisial BR 51tahun , SR 24 tahun dan NH 16 tahun beserta barang bukti berupa tombak, kayu balok, pakaian dan CCTV, ” tambahnya. (shalokalindonesia.com/na)

Editor: Erma Sari, S. Pd

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *