KOTABARU, shalokalindonesia.com- Polsek Kelumpang Hulu berhasil mencetak prestasi gemilang dalam Operasi Sikat II Intan 2024 dengan membekuk tiga tersangka pengedar narkotika jenis sabu.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (14/8/24), Kapolsek Kelumpang Hulu, Ipda Agus Setiawan, mengungkapkan hasil dari operasi tersebut sebagai bukti komitmen kuat Polri dalam memerangi peredaran narkotika di wilayahnya.

Operasi ini berhasil mengungkap tiga kasus di dua desa berbeda, yaitu Desa Sungai Kupang dan Desa Banua Lawas, Kecamatan Kelumpang Hulu. Ketiga tersangka yang diamankan adalah M.R.E., M.E.S., dan S.A., dengan total barang bukti yang disita mencapai 6,39 gram sabu senilai Rp12.780.000,-.

Pengungkapan pertama terjadi pada Jumat, 9 Agustus 2024, di Desa Sungai Kupang, dengan tersangka M.R.E. yang kedapatan memiliki 0,56 gram sabu. Pengungkapan berikutnya di lokasi yang sama melibatkan M.E.S. dengan barang bukti 1,14 gram sabu.

Pada hari Minggu, 10 Agustus 2024, pengungkapan ketiga berhasil dilakukan di Desa Banua Lawas, dengan tersangka S.A. yang kedapatan menyimpan 4,69 gram sabu.

Ketiga tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ipda Agus Setiawan menegaskan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen jajarannya dalam menekan peredaran narkotika di Kelumpang Hulu.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dalam upaya memberantas narkotika. Edukasi kepada masyarakat sangat penting, terutama untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang,” ujar Ipda Agus Setiawan.

Dengan penangkapan ini, Polsek Kelumpang Hulu berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku dan mendorong masyarakat untuk aktif berperan dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkotika.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *