
JAKARTA, shalokalindonesia.com– Gerakan “Selamatkan Pertamina, Nol Korupsi” resmi dideklarasikan hari ini di Tebet, Jakarta. Inisiatif ini lahir sebagai bentuk keprihatinan terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan energi nasional.
Gerakan ini diprakarsai oleh Revitriyoso Husodo, Ketua Gerak 08, dan Handiyono Aruman, praktisi komunikasi publik sekaligus mantan aktivis 98.
Deklarasi ini dihadiri berbagai elemen masyarakat, termasuk purnawirawan, aktivis, pemimpin organisasi, ketua LSM, akademisi, dan tokoh masyarakat yang memiliki kepedulian terhadap masa depan Pertamina sebagai aset strategis bangsa.
Sebagai koordinator gerakan, Revitriyoso Husodo menegaskan bahwa Pertamina harus terbebas dari segala bentuk praktik korupsi yang merugikan negara dan rakyat.
“Gerakan ini adalah panggilan moral bagi seluruh rakyat Indonesia. Kita tidak bisa tinggal diam melihat kepentingan nasional dikorbankan demi keuntungan segelintir pihak. Saatnya kita bersatu untuk memastikan Pertamina dikelola secara transparan dan profesional,” ujarnya.
Sementara itu, Handiyono Aruman, yang bertindak sebagai moderator, menyoroti pentingnya keterlibatan publik dalam reformasi tata kelola energi nasional.
“Transparansi adalah kunci utama. Publik harus memiliki akses terhadap informasi dan turut serta dalam pengawasan serta pengambilan kebijakan terkait energi nasional. Gerakan ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk bersuara dan bertindak nyata,” tegasnya.
Sebagai bentuk komitmen, deklarasi ini menghasilkan Resolusi Bersama yang mencakup lima tuntutan utama:
1. Pembersihan total Pertamina dari segala bentuk korupsi dan tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam penyimpangan.
2. Mendesak pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Pertamina serta menegakkan hukum secara adil tanpa tebang pilih.
3. Mendorong transparansi dan partisipasi publik dalam kebijakan energi nasional, dengan melibatkan masyarakat sipil, akademisi, dan lembaga independen.
4. Menolak segala bentuk intervensi politik dan kepentingan pribadi yang bertentangan dengan prinsip keadilan dan kepentingan nasional.
5. Mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dalam gerakan moral dan sosial demi menciptakan Pertamina yang bersih, profesional, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Deklarasi ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi awal dari serangkaian langkah konkret, termasuk advokasi kebijakan, kampanye publik, serta pengawasan terhadap pengelolaan energi nasional.
Gerakan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan yang berharap agar inisiatif ini dapat menjadi katalis perubahan dalam tata kelola energi nasional.
Dengan kolaborasi berbagai pihak, “Selamatkan Pertamina, Nol Korupsi” diharapkan dapat mewujudkan Pertamina yang lebih transparan, bersih, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat. (Mardian Silalahi)