BANJAR, shalokalindonesia.com– Gubernur Kalimantan Selatan H. Sahbirin Noor atau Paman Birin menyerahkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) kepada warga penerima di Desa Tajau Landung, Sei Tabuk, Kabupaten Banjar pada Kamis (19/10) pagi.
Penyerahan ini turut dihadiri Plt Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalsel Muhammadun, Camat Sungai Tabuk Taufiqurrahman, Pembakal Desa Tajau Landung Fahrurazi, Putera Paman Birin Sandi Fitrian Noor serta masyarakat sekitar.
Penyerahan bantuan RS-RTLH ditandai dengan penyerahan kunci secara simbolis dan pemotongan pita oleh Gubernur Paman Birin.
Paman Birin juga menyempatkan untuk meninjau secara langsung rumah yang sudah direhab. Satu persatu ruangan dilihat kondisinya, ini untuk memastikan rehab yang dilakukan telah berjalan sebagaimana mestinya.
Paman Birin berkomitmen untuk terus hadir dalam membantu rakyat agar bisa lebih sejahtera.
“Kita berkomitmen untuk selalu hadir dalam membantu rakyat agar bisa hidup lebih sejahtera,” katanya.
Disampaikan Paman Birin, selain bantuan perbaikan rumah, beberapa bantuan langsung juga disalurkan kepada masyarakat, seperti bantuan sembako, bantuan modal usaha bantuan bibit, pupuk dan bantuan-bantuan lainnya yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya bagi masyarakat miskin atau kurang mampu.
“Kita juga mempercepat perbaikan dan pembangunan baru berbagai infrastruktur, seperti jalan, jembatan, fasilitas air bersih, tempat ibadah, serta infrastruktur lainnya yang dapat meningkatkan pengembangan sektor perekonomian, khususnya di wilayah pedesaan,” katanya.
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Sosial Prov Kalsel Muhammadun, melalui Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel, Gusnanda Effendi mengatakan program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat melalui perbaikan atau rehabilitasi kondisi rumah tidak layak huni dengan prioritas atap, lantai, dan dinding serta yang lainya.
Selain perbaikan rumah, penerima manfaat juga mendapat bantuan peralatan dapur keluarga seperti wajan, panci, talenan, termos, pisau dan yang lainya.
Menurutnya, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan di tahun 2023 melakukan rehab sebanyak 55 buah rumah tidak layak huni. Untuk di desa Tajau Landung berjumlah 4 buah rumah.
Disampaikan Nanda, untuk mendapat program ini, berdasarkan usulan pemerintah kabupaten kota. Kemudian pihaknya akan mengidentifikasi rumah-rumah yang memenuhi kriteria.
Kriteria tersebut termasuk kondisi fisik rumah yang tidak layak huni, ketidakmampuan finansial pemilik rumah, dan yang lainya.
Sementara itu, salah satu penerima manfaat Armiah mengucapkan terima kasih ata bantuan Gubernur Kalimantan Selatan Paman Birin.
“Terima kasih banyak Paman Birin,tidak ada yang bisa saya balas kecuali saya balas dengan doa,” kata Armiah yang berprofesi sebagai petani.
Dirinya berharap, bantuan seperti ini juga dapat diberikan kepada teman-temannya yang senasib dengan dirinya. (shalokalindonesia.com/adpim kalsel)
Foto : Alfian