
SHALOKAL. INDONESIA, PAPUA- Presiden Joko “Jokowi” Widodo meminta semua pihak menghormati proses hukum.
“Dan saya kira KPK menangkap pasti sudah memiliki fakta barang bukti yang ada. Itu pasti,” kata Jokowi kepada wartawan usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-50 PDI Perjuangan di Jakarta, Selasa.
Tim kuasa hukum Enembe sebelumnya membantah tuduhan terhadap kliennya sebagai hoaks.
Pengacara Enembe, Stefanus Roy Rening, mengaku baru menerima informasi penangkapan sekitar 30 menit setelah kliennya itu dibawa ke Markas Brimob di Kotaraja.
“Mendapat kabar itu kami cepat-cepat ke Markas Brimob. Tapi, setelah di sana ternyata Gubernur sudah dibawa ke bandara. Kami mencoba ke bandara, ternyata Beliau sudah diterbangkan tim KPK sekitar pukul 14.00,” kata Rening di Jayapura kepada BenarNews.
Rening menyatakan tim kuasa hukum tetap menghormati proses hukum, tapi dia menekankan bahwa Enembe harus bisa mendapat pelayanan kesehatan yang baik, sebab dia tengah dalam kondisi sakit.
“Yang jelas, Pak Gubernur selama ini tidak bisa melakukan aktivitas sendiri, karena sakit yang diderita selama ini,” ujarnya.
Kasus dugaan korupsi yang melilit Enembe telah menimbulkan pertanyaan tentang akuntabilitas pengelolaan dana otonomi khusus di Papua.
Tahun lalu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MD mengatakan bahwa dugaan korupsi yang dilakukan oleh Enembe bukan hanya gratifikasi Rp1 miliar tapi bernilai ratusan miliar berdasarkan analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat itu menyebutkan transaksi mencurigakan pada rekening Enembe adalah setoran tunai ke kasino judi senilai total US$55 juta (Rp560 miliar) dalam periode tertentu.
Mahfud mengatakan sejak otonomi khusus diberlakukan di Papua tahun 2001, pemerintah pusat telah memberikan dana hingga sebesar Rp1.000 triliun, mulai dari dana otsus, belanja kementerian lembaga, dana transfer daerah, alokasi dana desa, hingga pendapatan asli daerah.
Kata Mahfud, sebanyak Rp500 triliun disalurkan pada masa Enembe yang menjabat sebagai gubernur di Papua sejak tahun 2013 dan terpilih kembali pada 2018 untuk masa jabatan hingga 2023.(SI/ BENAR NEWS)
Editor: Erma Sari, S.Pd
Ket foto:
Moderator Dewan Gereja Papua, Pendeta Benny Giay (kiri) bersama dua anggota Dewan Gereja Papua saat membahas situasi terakhir Papua di Kantor Sinode GIDI, Jayapura, Papua. [Victor Mambor/BenarNews]