SHALOKAL. INDONESIA, BANJARMASIN- Peningkatan pelayanan publik setiap daerah sangat diperlukan karena pelayanan nomor satu dalam sebuah instansi.
Hal itu disampaikan, Kepala Ombudsman Kalsel, Hadi Rahman kepada awak media, Selasa (14/2/2023).
Kata dia, pembangunan pelayanan publik 4.0 yang terintegrasi, meliputi 4 dimensi (input, proses, output dan pengaduan)
“Terutama pada proses dan input yang nilainya paling rendah dibandingkan dimensi lainnya. Artinya pembenahan terkait standar pelayanan, sarana dan prasarana serta kompetensi penyelenggara. Hal ini setidaknya melibatkan peran pembinaan, pelaksanaan dan pengawasan internal, ” kata dia.
Lebih lanjut, peningkatan sensitivitas pelayanan publik, dalam konteks kepekaan terhadap kondisi dan permasalahan pelayanan publik, termasuk menyangkut pemenuhan sarpras bagi kelompok rentan yang belum memadai.
“Pengembangan co-learning atau pembelajaran bersama guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman penyelenggara pelayanan publik, khususnya menyangkut komponen standar pelayanan, bentuk-bentuk maladministrasi, layanan khusus bagi kelompok rentan, sikap layanan petugas, serta kemampuan komunikasi dan penanganan pengaduan, ” tuturnya.
Selanjutnya, pelibatan masyarakat yang lebih banyak melalui diskusi/konsultasi publik mengingat masyarakat memiliki harapan yang semakin tinggi agar pelayanan publik bisa lebih cepat, lebih jelas biayanya, lebih sederhana prosedurnya, serta petugas pelayanan lebih kompeten dan ramah.
Terakhir, penguatan pengelolaan pengaduan, dalam hal ketersediaan sarana pengaduan, penugasan petugas yang kompeten, kejelasan mekanisme dan tata cara, serta kepastian waktu dan tindak lanjut penyelesaian. (Si)
Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: kegiatan Ombudsman Kalsel. (Foto: si)