BANJARBARU, shalokalindonesia.com- Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) milik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan nomor urut 01, H Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman, menjadi perbincangan di media sosial setelah diduga dirusak oleh orang tak dikenal di kawasan Jalan A Yani kilometer 27, Landasan Ulin, Kota Banjarbaru, Kamis (31/10/2024).

Kejadian ini direkam oleh seorang warga yang kebetulan melintas di lokasi dan memperhatikan bahwa spanduk milik paslon 01 tersebut rusak, sementara spanduk pasangan calon nomor urut 02, Raudatul Jannah (Acil Odah) dan Akhmad Rozanie Himawan, serta beberapa calon walikota Banjarbaru di sekitarnya masih utuh.

Warga yang merekam video berdurasi 2 menit 28 detik itu terdengar menyayangkan kejadian tersebut sambil berkata, “Hau! Kenapa ini, rusakan cagub nomor satu, sebelah-sebelahnya kada rusak, astagfirullahaladzim, nah kenapa ini?”

Ketua Tim Pemenangan Mudin-Hasnur, Afrizaldi, menyatakan bahwa tindakan tersebut diduga bertujuan untuk memecah belah pihaknya dan lawan. Menurutnya, hubungan antara timnya dan tim lawan selama ini berjalan baik.

Afrizaldi menilai, perusakan ini kemungkinan dilakukan oleh pihak yang ingin mengganggu keamanan dan ketertiban selama pilkada. Ia mengimbau agar kedua tim tetap tenang serta mengajak masyarakat menjaga situasi pilkada tetap aman dan damai.

Secara hukum, perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu sebagaimana diatur dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah, Pasal 69 huruf g. Pelanggaran ini diancam pidana penjara hingga enam bulan atau denda maksimal Rp1.000.000.

Kejadian ini menjadi perhatian publik dan menggugah pentingnya menjaga ketertiban dalam menjalankan proses demokrasi.

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *