BANJARMASIN, shalokalindonesia.com– Dalam upaya memperkuat keamanan siber, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Komunikasi dan Informatika resmi meluncurkan Computer Security Incident Response Team (CSIRT) tingkat kabupaten/kota di Mahligai Pancasila, Banjarmasin, pada Senin (18/11).
Pelaksana Harian (Plh) Gubernur Kalsel, Roy Rizali Anwar, menegaskan bahwa pembentukan CSIRT merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI untuk memperkuat keamanan ruang digital yang rawan ancaman siber. “Ini juga menjadi salah satu indikator utama dalam penilaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Barito Kuala, Hery Sasmita S.STP., M.AP., menyoroti urgensi pembentukan CSIRT bagi pemerintahan daerah.
“CSIRT memiliki tugas utama dalam merespons dan mengelola insiden keamanan siber, termasuk melakukan pemantauan, deteksi, dan mitigasi ancaman terhadap sistem informasi di wilayah kabupaten,” jelasnya.
Hery menambahkan, digitalisasi yang semakin masif pada layanan publik membuat CSIRT menjadi vital untuk menjaga keberlanjutan operasional pemerintah daerah.
“Dengan CSIRT, risiko serangan siber yang dapat mengganggu layanan publik dapat diminimalkan, sehingga masyarakat tetap merasa aman dalam menggunakan layanan digital pemerintah,” katanya.
Ia juga menekankan peran CSIRT dalam meningkatkan kesadaran keamanan siber melalui pelatihan dan sosialisasi, baik kepada pegawai pemerintah maupun masyarakat.
“Hal ini penting untuk menciptakan ekosistem digital yang lebih tangguh terhadap potensi ancaman,” ungkap Hery.
Selain itu, Hery menjelaskan bahwa CSIRT mendukung kepatuhan regulasi terkait perlindungan data dan sistem informasi, yang menjadi kewajiban dalam pemerintahan digital.
“Tim ini memastikan standar keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan lembaga internasional dapat terpenuhi,” tambahnya.
Dengan adanya CSIRT, Kalimantan Selatan berharap mampu menghadapi tantangan siber secara lebih efektif, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital yang disediakan pemerintah.
“CSIRT adalah garda terdepan untuk memastikan ekosistem digital kabupaten tetap aman dan berjalan lancar,” tutup Hery.
Langkah ini diharapkan menjadi model keamanan digital yang dapat diadopsi daerah lain di Indonesia. (R.G/Kominfo)