BANJARMASIN, Polsek Banjarmasin Selatan amankan pelaku penganiayaan di Jalan Kelayan A Kelurahan Murung Raya Kecamatan Banjarmasin Selatan Kota Banjarmasin.

Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Eka Saprianto, S.I.K, M.M, Membenarkan atas kejadian tersebut pelaku telah diamankan di Polsek Banjarmasin Selatan.

“Tidak perlu waktu lama pelaku berhasil diamankan karena pelaku orang dekat korban yaitu H (30) tidak lain suami korban. ia diamankan di Di Jalan Gerilya Gg.Hidayah Kelurahan Kelayan Timur Kecamatan Banjarmasin Selatan, sesaat setelah melakukan penganiayaan yang sempat melarikan diri, ” terangnya.

Ia bilang, Kejadian penganiaayan bermula pelaku yang merupakan suami dari korban datang ke rumah orang tuanya, dirumah tersebut ada korban berserta orang tuanya didampingi Ketua RT, dengan maksud menyelesaikan permasalahan perkawinan mereka yang sudah tidak harmonis lagi.

“Pembicaraan dimaksudkan bahwa pelaku akan menyerahkan korban E kepada pihak keluarganya dengan disaksikan ibu korban dan ketua RT , Setelah membuat perjanjian ternyata pelaku langsung berdiri dan keluar mengambil sebilah parang yang selanjutnya menyerang korban dan temannya hingga keduanya terluka di bagian kepala, bahu kanan, dan tangan, ” katanya

Ia menambahkan, Pelaku akan mempertanggung jawabkan perbuatanya sesuai dengan Pasal: 351 KUH Pidana, Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam. (shalokalindonesia.com/rls)

Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: pelaku dan barang bukti. (Foto: Polresta Banjarmasin)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *