SHALOKAL.INDONESIA, BATULICIN – Jajaran Unit Reskrim Polsek Simpang Empat Polres Tanah Bumbu mengamankan seorang pria berinisial TOM (22 th) wargaKelurahan Tungkaran Pangeran Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu.

Kuat dugaan saudara TOM ini telah menyetubuhi seorang bocah perempuan berinisial Zhr berusia 12 tahun warga Kabupaten Tanah Bumbu, Sabtu (31/12/22) malam.

Kapolres Tanah Bumbu AKBP Tri Hambodo S.I.K.melalui Kasi Humas AKP Suyanto membenarkan penangkapan pria berinisial TOM tersebut,

“Kami amankan seorang pria berinisial TOM atas dugaan persetubuhan dibawah umur,” ungkap Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Tri Hambodo, melalui Kasi Humas, AKP Saryanto, Selasa (3/1/2023).

Di jelaskan Kasi Humas AKP Suyanto terbongkarnya kasus persetubuhan itu bermula saat ibu kandung korban mencurigai anaknya yang tiba-tiba mengganti pakaiannya di belakang pintu kamar.

Kemudian setelah ditanya oleh ibunya, korban menjawab bahwa pakaian yang dipakainya terkena percikan air hujan.

Namun atas jawaban anaknya itu, si ibu tidak percaya dan mengecek pakaian yang dipakai oleh korban atau anaknya tersebut.

“Dan ternyata pakaian yang digunakan anaknya berbau air mani atau sperma,” ujar AKP Saryanto didampingi Kapolsek Simpang Empat, AKP H Tony Haryono.

Selanjutnya ibu korban menanyakan hal tersebut kepada korban dan korban mengakui bahwa dirinya telah mengalami persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka TOM.

“Atas peristiwa itu, ibu korban merasa keberatan, sehingga melapor ke Polsek Simpang Empat,” pungkasnya.

Bersama dengan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu lembar baju daster warna coklat, satu lembar BH warna pink, dan satu lembar celana dalam warna biru muda. (SI )

Editor: Erma Sari, S.Pd
Ket foto: Diduga Pelaku dan barang bukti. (Foto: Polsek Simpang Empat)

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *