SHALOKAL. INDONESIA, BANJARMASIN– Ingin bayar arisan dan baju, membuat seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial FH (22) nekat melakukan aksi kejahatan.
Aksi kejahatan yang dilakukan warga Jalan Sutoyo S Gang 19 RT. 11 RW. 01 Kelurahan Telaga Biru Kota Banjarmasin itu ialah mencuri peralatan pemadam kebakaran milik BPK Komandan.
Ia tak sendiri, tapi dibantu oleh seorang laki-laki berinisial DS (44) yang diketahui merupakan warga Jalan Binakarya Gang Soreka RT. 61 Kelurahan Pelambuan Kota Banjarmasin.
Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman, S.I.K. melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian mengatakan pihaknya berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut, Senin (28/11/2022).
“FH ini yang memerintahkan DS untuk mengangkat peralatan BPK dan mendapat pembagian hasil dari aksi kejahatan itu,” ungkapnya, Rabu (30/11/2022) malam.
Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap FH. Rencananya hasil barang curian itu untuk membayar arisan dan baju.
Ipda Hendra Ginting pun menjelaskan kronologis kejadian itu diketahui oleh anggota BPK yang ingin menghidupkan mesin BPK jenis TOHATSU V75 di Posko, Minggu (27/11/2022).
“Saksi mendapati mesin tersebut telah hilang,” terang Kanit Reskrim.
Lantas oleh pihak BPK Komandan kabar tersebut langsung disiarkan ke grup whatsapp emergency.
Kemudian di hari yang sama sekitar pukul 21.00 Wita datang 3 orang mengantarkan mesin BPK tersebut dan mengaku membeli dari seseorang.
Oleh anggota BPK Komandan dicek ternyata alat dan sparepart mesin sudah banyak yang sudah hilang. Akibat kejadian selaku pelapor atau korban yakni M. Al Athur Ikhwan mengalami kerugian sebesar Rp 35.000.000,00 (Tiga Puluh Lima Juta Rupiah).
“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan guna proses hukum,” tutup Kanit Reskrim. (SI/Polda Kalsel)
Editor: Erm Sari, S. PD
Ket foto: Pelaku.