BANJARBARU shalokalindonesia.com- Isu Tenaga Non Aparatur Negeri Sipil (ASN) Pemprov Kalsel bakal diangkat menjadi PPPK di 2024 ini.
Hal itu disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel, Dinansyah saat acara Coffe Talk Kominfo Kalsel, Kamis (16/5/2024) di Setara Coffe Banjarbaru.
Ia bilang, sesuai arahan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) bakal memprioritaskan tenaga nom ASN diangkat menjadi PPPK 2024.
“Jadi tidak semua tenaga non ASN diangkat jadi PPPK, hanya yang terdata di BKN,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Dr. Ir. Galuh Tantri Narindra, S.T., M.T menyampaikan, pihaknya belum mendapatkan informasi pengangkatan dan mekanismenya dari MenpanRB.
“Walaupun stament Menpan RB terkait pengangkatan tenaga non ASN menjadi PPPK dan belum ada surat resminya,” terangnya.
Ia menerangkan, Pemprov Kalsel tetap bersiap -siap jika sudah aturan tersebut khususnya tenaga non ASN 2024 di lingkungan pemprv Kalsel yang sudah terdata di BKN
“Tenaga non ASN di Kalsel ini sekitar 10.000 yang terdata di BKN,” katanya.
Ia menyebutkan, pendataan non ASN yang dilakukan Pemprov Kalsel sejak tahun 2022 dan sudah bekerja selama satu tahun per Desember 2021.
“Meski belum ada surat resmi, Menpan RB akan mengangkatnya dan akan diselesaikan hingga Desember 2024 bagi non ASN yang sudah terdata di BKN, serta tidak ada pendataan ulang lag,” terangnya.
Ia memberikan sinyal dan angin segar kepada tenaga non ASN di lingkup pemprov Kalsel bakal tetap masih bekerja. (shalokalindonesia.com/na
Editor: Erma Sari, S. Pd