SHALOKAL. INDONESIA, JAKARTA- Sementara itu Lita Anggraini dari JALA PRT, organisasi nirlaba yang memperjuangkan hak-hak PRT, mengungkapkan, RUU PPRT ini semata-mata untuk mewujudkan keadilan bagi jutaan para pekerja rumah tangga yang menjadi tulang punggung bagi keluarga mereka. Pengesahan RUU itu, katanya, akan menjadi warisan era kepemimpinan Jokowi.

“Kita juga konsisten terhadap komitmen kita atas perlindungan buruh migran yang mayoritas adalah pekerja rumah tangga, sesuai juga bahwa kita mengadopsi SDGs (sustainable development goals), dan kita juga konsisten bagaimana kita menghapus diskriminasi, menghapus berbagai unsur kekerasan. RUU ini juga akan menciptakan inklusifitas bagi semua. UU ini mencerminkan bagaimana bentuk wajah kemanusiaan Indonesia, gotong royong dan inklusifitas penuh. Artinya PRT tidak ditingggalkan, dan PRT menjadi bagian dari kemanusiaan Indonesia sepenuhnya,” ungkap Lita.

Ketua Panja RUU PPRT DPR RI Willy Aditya mengatakan pernyataan Presiden Jokowi telah menunjukkan komitmen kuat politiknya kepada pembelaan hak-hak kaum marjinal dan kaum yang rentan terhadap pelanggaran HAM.
“Saya seperti deja vu hari ini bagaimana statement yang sama disampaikan Pak Jokowi di dalam komitmen politik beliau terhadap RUU TPKS sebelumnya. Itulah kemudian memecah ombak, itulah yang kemudian menjadi titik terang dari kebuntuan yang menyelimuti kita. Jadi ini adalah kemenangan rakyat Indonesia khususnya kemenangan kaum sarinah, mereka para PRT yang selama ini diperjuangkan, bahu membahu, dan kami di DPR yang terus menerus memperjuangkan ada di dalam prolegnas prioritas,” ungkap Willy.

Willy menjelaskan, pihaknya di Badan Legislasi (Baleg) telah menyelesaikan rapat pleno terkait hal ini untuk kemudian mengajukannya ke dalam rapat paripurna sebagai hak inisiatif DPR. Menurutnya, semangat dari RUU PPRT ini adalah bagaimana bisa memanusiakan manusia, dan aspek gotong royong. Willy cukup optimistis bahwa RUU ini akan segera dibawa ke rapat paripuna DPR RI dan segera disahkan menjadi UU.

“Saya sangat optimistis, Insyaa Allah kalau ini segera diparipurnakan, kita kirim ke Presiden, dan Presiden tadi sangat full comitment dan memerintahkan seluruh jajarannya untuk men-support ini. Kalau yang tebal aja, yaitu RUU TPKS, cuma butuh 10 hari In syaa Allah yang satu ini bisa dituntaskan dalam waktu seminggu,” pungkasnya. [gi/ab

Editor: Erma Sari, S. Pd
Ket foto: Koordinator Nasional JALA PRT, Lita Anggraini (Foto:VOA/Andylala).

Iklan

Share:

Shalokal Indonesia

Shalokal Indonesia adalah media online dibawah PT Shalokal Mediatama Indonesia dengan kantor di Kalimantan Selatan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *