MARTAPURA, shalokalindonesia.com- Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Kabupaten Banjar, tanggapi keluhan masyarakat terkait kerusakan jalan di Desa Keliling Benteng Tengah, Kecamatan Martapura Barat, Rabu (12/06/2024).
Kepala Dinas PUPRP Banjar, Anna Rosida Santi, mengatakan bahwa jalan tersebut merupakan kewenangan dari Dinas PUPR Kalsel, karena akan ada pekerjaan jalan yang menghubungkan antara Tajau Landung (Banjar) – Jejangkit (Batola).
“Kami dapat konfirmasi, bahwa itu akan dikerjakan oleh Dinas PUPR Provinsi Kalsel, maka kami menunggu pekerjaan mereka saja terlebih dahulu,” ujar Anna Rosida Santi, Rabu (12/06/2024) sore.
Namun, lanjut Anna, pihaknya akan segera melakukan penanganan darurat dengan menutupi jalan yang berlubang dengan bebatuan (Basecourse), untuk mengurangi bahaya pengguna jalan.
“Paling tidak nanti akan kami tutupi dengan batu, lebih dari itu, pekerjaan permanen nya adalah ranahnya provinsi, kita hanya melakukan penanganan darurat,” tutupnya.
(shalokalindonesia.com/khalid)
Editor: Nanang