
Kalsel Termasuk 10 Provinsi Kualitas Udara Terburu, Ombudsman RI Gelar Kajian Cepa
JAKARTA, shalokalindonesia.com– Ombudsman RI melaksanakan Rapid Assessment (Kajian Cepat) untuk saran perbaikan dalam penanggulangan permasalahan polusi udara di Indonesia yang terjadi akhir-akhir ini.
Hasil dari pemeriksaan Ombudsman di lapangan dan pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) akan dirumuskan dalam laporan Rapid Assessment yang akan diserahkan kepada pemerintah pusat dan daerah.
Demikian disampaikan Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto dalam FGD Indonesia Dalam Kepungan Polusi dan Bagaimana Solusinya? yang digelar secara hybrid di Gedung Ombudsman RI, Jakarta, Kamis (21/9/2023).
Narasumber FGD, Guru Besar Teknik Lingkungan Institut Teknologi Bandung (ITB), Prof. Puji Lestari, Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani dan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Budhy Setiawan.
Kegiatan dihadiri oleh unsur kementerian/lembaga terkait, PT PLN, BUMS sektor kelistrikan, pemda se Jabodetabek, Kantor Perwakilan Ombudsman RI di tingkat provinsi, ormas, LSM dan lainnya.
Anggota Ombudsman RI, Hery Susanto mengatakan, polusi udara selain terjadi di wilayah Jabodetabek, berdasarkan laman Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada Minggu (10/9/2023) pukul 06.00 WIB terungkap bahwa 10 provinsi dengan kualitas udara terburuk yakni Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan, Jawa Barat, Lampung, Kalimantan Selatan, Banten, Sulawesi Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, dan Kepulauan Riau.